KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP BISNIS INDONESIA
Kebijakan pemerintah sangat mempengaruhi kehidupan bisnis di Indonesia, apalagi Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila yang sama seperti komando tetapi berlandaskan pancasila. Pemerintah selaku pemegang perekonomian di Indonesia sering mengeluarkan kebijakannya yang mempengaruhi aspek-aspek kehidupan termasuk bisnis. Kebijakan pemerintah yang dikeluarkan bisa menguntungkan dan merugikan pebisnis. Mari kita ulas kebijakan pemerintah itu, yang pertama kebijakan pemerintah yang menguntungkan para pebisnis Indonesia.
1. Pemberian Subsidi
Pemberian subsidi dari pemerintah sangatlah menguntungkan bagi para pebisnis karena mempengaruhi biaya pembelian bahan baku, biaya produksi, biaya distribusi, dll. Pemberian subsidi dapat menurunkan harga jual juga dan memberikan keuntungan bagi konsumen. Subsidi yang diberikan pemerintah bisa berupa subsidi bahan bakar, listrik, dll.
2. Pemberian Pelatihan kepada Para Pekerja
Pemerintah memberikan pelatihan guna menciptakan SDM yang berkualitas tinggi dan mampu bersaing di era MEA dan dapat memajukan perekonomian termasuk lewat jalur bisnis. SDM yang berkualitas sangat dibutuhkan perusahaan maupun bentuk bisnis lainnya.
3. Pemberian Alat Produksi yang Bagus
Kemajuan IPTEK sangatlah mempengaruhi tingkat produktivitas, maka dari itu Indonesia harus menyokong IPTEK yang maju agar dapat mengolah bahan-bahan mentah yang berlimpang di negri ini. Saat ini, Indonesia sudah tertinggal jauh sekali dengan negara-negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Thailand dalam kemajuan IPTEK.
Dalam dunia bisnis, pemerintah masih jarang memberikan alat produksi yang bagus. Yang saya tau, pemerintah memberikannya kepada para petani dengan pemberian traktor, memberikan kepada nelayan berupa radar ikan, dll. Jika para pelaku bisnis di Indonesia bisa merasakan IPTEK yang maju pasti Indonesia akan menyaingi China.
4. Mengatasi Deflasi Dengan Kebijakan Fiskal
Deflasi adalah kurangnya jumlah uang beredar di masyarakat dan kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah selaku pemegang perekonomian. Kebijakan fiskal antara lain pengaturan pengeluaran pemerintah, menurunkan tarif pajak, dan mengadakan pijaman pemerintah. Dengan kebijakan ini, masyarakat menjadi normal dalam daya belinya karena uang beredar bisa menjadi normal kembali.
5. Memberikan Kesempatan Kerjasama Dengan Pemerintah
Para pebisnis diberikan kesempatan bekerjasama dengan pemerintah guna meningkatkan penjualan dan sekaligus ajang mendapatkan relasi. Program ini sangat memberikan nilai positif baik dari sisi pemerintah maupun pebisnis. Contohnya saja dalam usaha semen dan material bangunan lainnya dan pemerintah sebagai pembangun infrastruktur.
Dari nilai positif diatas ada pula nilai negatifnya dalam kebijakan pemerintah terhadp bisnis Indonesia seperti:
1. Penaikan Pajak
Kenaikan pajak adalamhal yang dapat merugikan pebisnis pasalnya pajak akan menaikan harga produk yang dipasarkan dan dapat menghilangkan selera konsumen atas barang dan jasa yang dipasarkan.
2. Pembatasan Qouta Ekspor
Pemerintah seringkali melakukan pembatasan qouta ekspor dengan alasan pemenuhan produk di dalam negri dulu baru luar negri. Pebisnis yang tau kalau ekspor itu lebih besar pendapatannya akan merasakan kerugian dan bisa saja kehilangan penadah di luar negri karena penadah merasa kecewa atas qouta ekspor yang sedikit.
3. Pembatasan Qouta Impor
Sama seperti hal di atas, pembatasan qouta impor juga mempengaruhi produksi para pebisnis. Seperti saja pembatasan impor sapi yang mengakibatkan kurangnya produksi olahan sapi dan menaikan harga produksi.
4. Pelarangan Ekspor Dan Impor
Kebijakan pemerintah terhadap kegiatan ekspor dan impor pasti mempengaruhi kegiatan bisnis Indonesia apalagi pelarangan ekspor dan impor. Yang dilarang dalam kegiatan ekspor antara lain:
Bidang pertanian meliputi karet alam yang tidak memenuhi SNI, karet alam dalam bentuk lain selain smoked sheet dan SIR.
Bidang kehutanan meliputi kayu bulat, bantalan kereta api dari kayu, kayu gergajian ketebalan melebihi 6 mm, rotan mentah atau setengah jadi, hati rotan serta kulit rotan.
Bidang perikanan dan kelautan meliputi anak ikan arwana ukuran di bawah 10 cm, ikan botia hidup, ikan napoleon wrasse, benih ikan sidat, udang panaeidae, udang galah. Bidang industri yaitu sisa skrap fero. Bidang pertambangan meliputi bijih timah, pasir alam, batu mulia selain intan dan batu semi mulia, batu mulai atau semi mulia sintetik.Yang dilarang dalam kegiatan impor antaralain:
Impor baju, jersey, celana, dan pakaian jadi melalui barang kiriman (Pos, DHL, JNE, Fedex, TNT, dll) lebih dari 10 pieces, maka harus menyerahkan perizinan berupa IT-Produk Tertentu dari Kementerian Perdagangan dan Laporan Surveyor.
Impor airsoftgun (replika senjata api) harus menyerahkan perizinan berupa surat izin impor senjata api dari Kapolri (meskipun airsoftgun tidak berfungsi sebagai senjata api).
Impor makanan dan minuman, kosmetik, obat, obat tradisional (herbal), suplemen kesehatan harus menyerahkan perizinan berupa Surat Keterangan Impor (SKI) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
2. Pemberian Pelatihan kepada Para Pekerja
Pemerintah memberikan pelatihan guna menciptakan SDM yang berkualitas tinggi dan mampu bersaing di era MEA dan dapat memajukan perekonomian termasuk lewat jalur bisnis. SDM yang berkualitas sangat dibutuhkan perusahaan maupun bentuk bisnis lainnya.
3. Pemberian Alat Produksi yang Bagus
Kemajuan IPTEK sangatlah mempengaruhi tingkat produktivitas, maka dari itu Indonesia harus menyokong IPTEK yang maju agar dapat mengolah bahan-bahan mentah yang berlimpang di negri ini. Saat ini, Indonesia sudah tertinggal jauh sekali dengan negara-negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Thailand dalam kemajuan IPTEK.
Dalam dunia bisnis, pemerintah masih jarang memberikan alat produksi yang bagus. Yang saya tau, pemerintah memberikannya kepada para petani dengan pemberian traktor, memberikan kepada nelayan berupa radar ikan, dll. Jika para pelaku bisnis di Indonesia bisa merasakan IPTEK yang maju pasti Indonesia akan menyaingi China.
4. Mengatasi Deflasi Dengan Kebijakan Fiskal
Deflasi adalah kurangnya jumlah uang beredar di masyarakat dan kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah selaku pemegang perekonomian. Kebijakan fiskal antara lain pengaturan pengeluaran pemerintah, menurunkan tarif pajak, dan mengadakan pijaman pemerintah. Dengan kebijakan ini, masyarakat menjadi normal dalam daya belinya karena uang beredar bisa menjadi normal kembali.
5. Memberikan Kesempatan Kerjasama Dengan Pemerintah
Para pebisnis diberikan kesempatan bekerjasama dengan pemerintah guna meningkatkan penjualan dan sekaligus ajang mendapatkan relasi. Program ini sangat memberikan nilai positif baik dari sisi pemerintah maupun pebisnis. Contohnya saja dalam usaha semen dan material bangunan lainnya dan pemerintah sebagai pembangun infrastruktur.
Dari nilai positif diatas ada pula nilai negatifnya dalam kebijakan pemerintah terhadp bisnis Indonesia seperti:
1. Penaikan Pajak
Kenaikan pajak adalamhal yang dapat merugikan pebisnis pasalnya pajak akan menaikan harga produk yang dipasarkan dan dapat menghilangkan selera konsumen atas barang dan jasa yang dipasarkan.
2. Pembatasan Qouta Ekspor
Pemerintah seringkali melakukan pembatasan qouta ekspor dengan alasan pemenuhan produk di dalam negri dulu baru luar negri. Pebisnis yang tau kalau ekspor itu lebih besar pendapatannya akan merasakan kerugian dan bisa saja kehilangan penadah di luar negri karena penadah merasa kecewa atas qouta ekspor yang sedikit.
3. Pembatasan Qouta Impor
Sama seperti hal di atas, pembatasan qouta impor juga mempengaruhi produksi para pebisnis. Seperti saja pembatasan impor sapi yang mengakibatkan kurangnya produksi olahan sapi dan menaikan harga produksi.
4. Pelarangan Ekspor Dan Impor
Kebijakan pemerintah terhadap kegiatan ekspor dan impor pasti mempengaruhi kegiatan bisnis Indonesia apalagi pelarangan ekspor dan impor. Yang dilarang dalam kegiatan ekspor antara lain:
Bidang pertanian meliputi karet alam yang tidak memenuhi SNI, karet alam dalam bentuk lain selain smoked sheet dan SIR.
Bidang kehutanan meliputi kayu bulat, bantalan kereta api dari kayu, kayu gergajian ketebalan melebihi 6 mm, rotan mentah atau setengah jadi, hati rotan serta kulit rotan.
Bidang perikanan dan kelautan meliputi anak ikan arwana ukuran di bawah 10 cm, ikan botia hidup, ikan napoleon wrasse, benih ikan sidat, udang panaeidae, udang galah. Bidang industri yaitu sisa skrap fero. Bidang pertambangan meliputi bijih timah, pasir alam, batu mulia selain intan dan batu semi mulia, batu mulai atau semi mulia sintetik.Yang dilarang dalam kegiatan impor antaralain:
Impor baju, jersey, celana, dan pakaian jadi melalui barang kiriman (Pos, DHL, JNE, Fedex, TNT, dll) lebih dari 10 pieces, maka harus menyerahkan perizinan berupa IT-Produk Tertentu dari Kementerian Perdagangan dan Laporan Surveyor.
Impor airsoftgun (replika senjata api) harus menyerahkan perizinan berupa surat izin impor senjata api dari Kapolri (meskipun airsoftgun tidak berfungsi sebagai senjata api).
Impor makanan dan minuman, kosmetik, obat, obat tradisional (herbal), suplemen kesehatan harus menyerahkan perizinan berupa Surat Keterangan Impor (SKI) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.