EONOMI KREATIF
Ekonomi Kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang penopang utamanya adalah informasi dan kreativititas dimana ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor produksi utama dalam kegiatan ekonomi.
CONTOH EKONOMI KREATIF
1. Periklanan (advertising)
2. Arsitektur
3. Pasar Barang Seni
4. Kerajinan (craft)
5. Desain
6. Fesyen (fashion)
7. Video, Film dan Fotografi
8. Permainan Interaktif (game)
9. Musik:
10. Seni Pertunjukan (showbiz)
11. Penerbitan dan Percetakan
12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software)
13. Televisi & Radio (broadcasting)
14. Riset dan Pengembangan (R&D)
15. Kuliner
2. Arsitektur
3. Pasar Barang Seni
4. Kerajinan (craft)
5. Desain
6. Fesyen (fashion)
7. Video, Film dan Fotografi
8. Permainan Interaktif (game)
9. Musik:
10. Seni Pertunjukan (showbiz)
11. Penerbitan dan Percetakan
12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software)
13. Televisi & Radio (broadcasting)
14. Riset dan Pengembangan (R&D)
15. Kuliner
"Ekonomi kreatif di Indonesia memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian nasional"
PDB ekonomi kreatif disumbang sebagian besar dari subsektor kuliner (32,5%), mode (28,3%), kerajinan (14,4%), dan penerbitan dan percetakan (8,11%). Pada tahun 2013, jumlah industri kreatif tercatat sebanyak 5,4 juta usaha yang menyerap angkatan kerja sebanyak 11,8 jta orang. Sebesar 90% penyerapan tenaga kerja dalam industri kreatif dikontribusikan oleh tiga subsektor yaitu subsektor mode (32,33%), kuliner (31,48%), dan kerajinan (26,2%), sementara sisanya berasal dari dua belas subsektor lainnya.
Pertumbuhan jumlah usaha industri kreatif tercatat sebesar 9,68% dengan subsektor industri kreatif yang mengalami pertumbuhan jumlah usaha di atas rata-rata pertumbuhan jumlah usaha nasional (0,9%) adalah seni pertunjukan (3,18%), penelitian dan pengembangan (2,98%), permainan interaktif (2,87%), periklanan (2,86%), film, video dan fotografi (2,74%), musik (2,4%), dan teknologi informasi (2,15%).
Tantangan Ekonomi Kreatif
Daya saing industri kreatif Indonesia dapat diidentifikasi berdasarkan tujuh dimensi utama: sumber daya kreatif, sumber daya pendukung, industri, pembiayaan, pemasaran, infrastruktur dan teknologi, serta kelembagaan. Bila dipetakan berdasarkan tujuh dimensi tersebut, rata-rata daya saing 15 subsektor industri kreatif masih relatif rendah. pembiayaan dinilai sulit untuk dipenuhi oleh pelaku sektor kreatif, khususnya yang masih pemula.
Kesulitan pembiayaan membuat industri kreatif Indonesia dinilai kurang memiliki daya saing. Kelembagaan juga dinilai belum meningkatkan industri kreatif di Indonesia secara signifikan melihat dari regulasi-regulasi yang ada kurang mendorong pengembangan industri kreatif, partisipasi pemangku kepentingan yang terbilang rendah, kurang dipertimbangkannya kreativitas dalam pembangunan nasional, rendahnya partisipasi aktif dalam fora internasional serta apresiasi terhadap orang, karya, wirausaha, dan usaha kreatif lokal.
"Kesulitan pembiayaan membuat industri kreatif Indonesia dinilai kurang memiliki daya saing"
Menciptakan Kota Kreatif
Perkembangan ekonomi kreatif tidak terlepas dari perkembangan budaya setempat sehingga semakin kreatif suatu negara mengemas budayanya, maka negara tersebut akan semakin kuat indentitas dan citranya yang mendorong pertumbuhan ekonomi negara. Salah satu faktor kunci untuk mengembangkan ekonomi kreatif adalah bagaimana sebuah kota diberlakukan sebagai pusat budaya dan seni (Howkins, 2009). Kota kreatif didefinisikan sebagai kota yang berbasiskan kreativitas sebagai cara hidup dalam tiga aspek utama: ekonomi (creative economy), sosial (creative society), dan pemerintahan (creative policy).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar